Kapitalisme-sekularisme telah melahirkan ketimpangan ekonomi yang akut, krisis moral yang sistemik, eksploitasi manusia oleh manusia, serta kehidupan yang semakin jauh dari keberkahan.

 


Kapitalisme-sekularisme telah melahirkan ketimpangan ekonomi yang akut, krisis moral yang sistemik, eksploitasi manusia oleh manusia, serta kehidupan yang semakin jauh dari keberkahan. Ketika agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik, hukum ditentukan oleh kepentingan manusia, bukan wahyu. Akibatnya, standar benar-salah berubah mengikuti hawa nafsu, kekuatan modal, dan kepentingan elite. Kekayaan berputar di tangan segelintir orang, sementara rakyat banyak hidup dalam ketidakpastian, utang, dan tekanan ekonomi.

 

Allah ο·» telah mengingatkan bahaya berpaling dari aturan-Nya:

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.”
(QS.
Ṭāhā: 124)

Kehidupan sempit (ma‘Δ«syatan ḍankā) tidak hanya dipahami sebagai kesempitan individu, tetapi juga mencakup krisis sosial, ekonomi, dan politik akibat jauhnya manusia dari petunjuk Allah. 

Islam tidak pernah datang hanya sebagai agama ritual yang mengatur salat, puasa, zakat, dan haji semata. Islam turun sebagai mabda’ (ideologi) yang memiliki akidah sekaligus sistem hidup (nizhām al-αΈ₯ayāh) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia: pemerintahan, ekonomi, pendidikan, peradilan, sosial, hingga politik. Dalam kitab Nidzām al-Islām, dijelaskan bahwa Islam memiliki seperangkat hukum syariat untuk mengatur urusan manusia, bukan hanya ibadah individual.

Allah ο·» berfirman:

“Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka…”
(QS. Al-M
ā’idah: 49)

Dan firman-Nya:

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(QS. Al-M
ā’idah: 50)

Ayat ini menjadi hujjah tegas bahwa hukum Allah wajib menjadi standar pengaturan kehidupan, bukan sistem buatan manusia yang lahir dari kompromi politik, kepentingan ekonomi, atau dominasi ideologi tertentu. Dalam Muqaddimah ad-Dustur, ditegaskan bahwa seorang Muslim diperintahkan berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan dilarang mengikuti sistem selainnya.

Secara historis, sekularisme lahir dari konflik Gereja dengan Barat, lalu memisahkan agama dari kehidupan publik. Namun, problem teologis Barat tidak pernah menjadi problem Islam. Islam sejak awal justru hadir sebagai petunjuk kehidupan yang integral: Rasulullah ο·Ί bukan hanya seorang nabi penyampai wahyu, tetapi juga pemimpin negara, hakim, panglima militer, dan pengatur masyarakat.

Rasulullah ο·Ί bersabda:

“Dahulu Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan nabi lainnya. Sungguh tidak ada nabi setelahku, tetapi akan ada para khalifah.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa urusan umat tidak dibiarkan tanpa pengaturan politik Islam.

Para ulama juga menegaskan kewajiban adanya sistem pemerintahan yang menegakkan syariat:

  • Imam Al-Qurthubi berkata ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 30 bahwa ayat tentang khalifah menjadi dasar kewajiban mengangkat imam/kepemimpinan untuk menegakkan hukum dan menjaga agama.
  • Imam An-Nawawi menjelaskan adanya ijma’ ulama tentang kewajiban mengangkat pemimpin bagi kaum Muslimin untuk menjalankan hukum syariat.
  • Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa pengaturan urusan manusia melalui kepemimpinan adalah kewajiban agama terbesar, sebab agama dan dunia tidak akan tegak tanpanya.

 

Lebih jauh, kapitalisme terbukti menjadikan manfaat materi sebagai standar utama. Akibatnya:

  • Riba dilegalkan dan menjadi tulang punggung ekonomi global.
  • Kekayaan hanya beredar di kalangan elite.
  • Moralitas tunduk pada pasar.
  • Kebebasan tanpa batas melahirkan kerusakan keluarga dan dekadensi sosial.

Padahal Allah ο·» telah menetapkan prinsip distribusi ekonomi:

“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Dalam pembahasan sistem ekonomi Islam dijelaskan bahwa Islam tidak sekadar berbicara pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mekanisme distribusi kekayaan yang adil dan pencegahan penumpukan harta pada kelompok tertentu.

Karena itu, sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam bukan sekadar agama ibadah ritual, melainkan sebagai ideologi dan sistem kehidupan yang memimpin peradaban. Bukan berarti menolak kemajuan teknologi atau ilmu pengetahuan, tetapi memastikan semuanya tunduk pada petunjuk wahyu, bukan hawa nafsu manusia. Sebab solusi atas kerusakan sistemik tidak cukup dengan memperbaiki individu semata, melainkan juga menegakkan sistem yang sahih.

Allah ο·» menegaskan:

“Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan jangan mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.”
(QS. Al-J
ātsiyah: 18)

Ketika manusia berhukum kepada selain Allah, krisis hanya berganti bentuk. Tetapi ketika hukum Allah ditegakkan, keberkahan menjadi janji-Nya:

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.”
(QS. Al-A‘r
āf: 96)


#IslamSolusi #SyariatIslam #IslamIdeologi #IslamMengaturKehidupan #LawanSekularisme #Kapitalisme #KrisisMoral #EkonomiIslam #Riba #DakwahIslam #KajianIslam #HijrahPemikiran #MuslimIndonesia #PemudaHijrah #IslamicReminder #BangkitBersamaIslam #FYPIslam #TikTokDakwah #MasukBeranda #FYPIndonesia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapitalisme-sekularisme telah melahirkan ketimpangan ekonomi yang akut, krisis moral yang sistemik, eksploitasi manusia oleh manusia, serta kehidupan yang semakin jauh dari keberkahan. "

Post a Comment