KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM

 


KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM PENGERTIAN BARAT

Sering muncul anggapan bahwa Kh1l4f4h adalah sebuah ideologi, bahkan disamakan dengan Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, atau berbagai "isme" lainnya. Anggapan seperti ini tidak tepat jika ditinjau dari perspektif Islam.

1. Kh1l4f4h bukan ideologi, melainkan sistem pemerintahan yang lahir dari akidah Islam

Dalam ilmu pemikiran, ideologi adalah mabda' (prinsip dasar) yang melahirkan seperangkat sistem kehidupan.

Dalam Islam, yang menjadi mabda' adalah akidah Islam, bukan Kh1l4f4h.

Akidah Islam melahirkan berbagai sistem kehidupan, antara lain:

  • Sistem pemerintahan (Kh1l4f4h)
  • Sistem ekonomi
  • Sistem pergaulan
  • Sistem pendidikan
  • Sistem peradilan
  • Politik luar negeri
  • Sistem sanksi

Karena itu, Kh1l4f4h hanyalah salah satu sistem yang lahir dari akidah Islam, sebagaimana shalat lahir dari akidah, zakat lahir dari akidah, dan jihad lahir dari akidah.

Menyebut Kh1l4f4h sebagai ideologi berarti menempatkan cabang sebagai pokok.

Dalam literatur Islam dijelaskan bahwa Islam adalah mabda'  / ideologi yang terdiri atas akidah aqliyyah yang memancarkan seluruh sistem kehidupan, sedangkan sistem pemerintahan hanyalah salah satu hukum syariat yang berasal darinya.

2. Kh1l4f4h bukan "isme"

Kapitalisme lahir dari pemikiran manusia.

Sosialisme lahir dari teori manusia.

Marxisme berasal dari Karl Marx.

Leninisme berasal dari Vladimir Lenin.

Semuanya dinamakan "isme" karena merupakan produk filsafat dan pemikiran manusia.

Adapun Kh1l4f4h tidak lahir dari filsafat manusia.

Ia bersumber dari:

  • Al-Qur'an
  • Sunnah Nabi
  • Ijma' Sahabat

Dengan demikian, secara asal-usul, Kh1l4f4h berbeda secara mendasar dengan seluruh ideologi buatan manusia.

3. Dalil Al-Qur'an

Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian."

(QS. An-Nisa': 59)

Ayat ini menunjukkan keberadaan ulil amri sebagai institusi yang ditaati dalam perkara yang ma'ruf.

Allah juga berfirman:

"Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan."

(QS. Al-Ma'idah: 48-49)

Ayat ini menjadi dasar kewajiban berhukum dengan syariat Allah secara menyeluruh.

4. Dalil Hadis

Hadis Baiat

Rasulullah bersabda:

"Barang siapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliah."

(HR. Muslim no. 1851)

yang dibaiat.

Hadis Kh1l4f4h ala Minhaj Nubuwwah

Rasulullah bersabda:

"...kemudian akan kembali Kh1l4f4h di atas manhaj kenabian."

(HR. Ahmad no. 18406; dinilai hasan oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Al-Albani)

5. Ijma' Sahabat

Setelah wafatnya Rasulullah , para sahabat menunda pemakaman beliau hingga selesai mengangkat Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Kh4lif4h.

Para ulama ushul menjadikan peristiwa ini sebagai dalil bahwa pengangkatan imam merupakan perkara yang sangat penting.

6. Pendapat para ulama

Imam Al-Mawardi

Dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah beliau berkata:

"Imamah ditetapkan untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia."

Imam Al-Juwaini

Dalam Ghiyats al-Umam beliau menjelaskan bahwa umat wajib memiliki imam yang mengurus urusan kaum Muslim.

Imam An-Nawawi

Dalam syarah Shahih Muslim ketika membahas hadis baiat, beliau menjelaskan kewajiban adanya imam bagi kaum Muslimin.

Imam Al-Qurthubi

Dalam tafsir QS. Al-Baqarah ayat 30 beliau menyatakan bahwa ayat tersebut menjadi landasan pengangkatan imam/Kh4lif4h dan bahwa para ulama menjadikannya dalil tentang kewajiban mengangkat seorang imam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Dalam As-Siyasah Asy-Syar'iyyah beliau menyatakan bahwa mengurus urusan manusia merupakan kewajiban agama yang besar, bahkan agama dan dunia tidak akan tegak tanpa kepemimpinan.

Ibnu Khaldun

Dalam Al-Muqaddimah beliau mendefinisikan Kh1l4f4h sebagai kepemimpinan umum bagi kaum Muslim untuk menjaga agama dan mengatur dunia berdasarkan syariat.

7. Apakah Kh1l4f4h milik kelompok tertentu?

Tidak.

Secara historis, konsep Kh1l4f4h telah dibahas oleh ulama jauh sebelum lahirnya berbagai gerakan kontemporer.

Pembahasannya terdapat dalam karya-karya klasik seperti:

  • Al-Ahkam As-Sulthaniyyah (Al-Mawardi)
  • Ghiyats al-Umam (Al-Juwaini)
  • Al-Muqaddimah (Ibnu Khaldun)
  • As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (Ibnu Taimiyah)

Dengan demikian, pembahasan mengenai Kh1l4f4h merupakan bagian dari khazanah fikih siyasah Islam dan tidak berasal dari satu organisasi tertentu.

8. Kesimpulan

Islam adalah mabda' (akidah yang melahirkan sistem kehidupan).

Kh1l4f4h bukan mabda'.

Kh1l4f4h juga bukan produk filsafat manusia sebagaimana Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, atau berbagai "isme" lainnya.

Dalam pandangan yang dianut banyak ulama klasik, Kh1l4f4h diposisikan sebagai bentuk kepemimpinan umum untuk menerapkan hukum-hukum syariat dan menjaga urusan umat dan tetap menegaskan kewajiban adanya kepemimpinan bagi kaum Muslim.

 


#Khilafah #Islam #Syariah #DakwahIslam #UmatIslam #KhilafahAlaMinhajinNubuwwah #HukumIslam #AkidahIslam #PemikiranIslam #PeradabanIslam #SejarahIslam #KajianIslam #Muslim #IslamicReminder #Ngaji #NgajiYuk #DakwahDigital #EdukasiIslam #Fyp #FYPIndonesia #Viral #Trending #ReelsIndonesia #TikTokIndonesia #Shorts #ExplorePage #MuslimIndonesia #IndonesiaBertakwa #BelajarIslam #IslamRahmatanLilAlamin

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM "

Post a Comment