KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM
KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM PENGERTIAN BARAT
Sering muncul anggapan bahwa Kh1l4f4h adalah sebuah ideologi, bahkan disamakan dengan Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, atau berbagai "isme" lainnya. Anggapan seperti ini tidak tepat jika ditinjau dari perspektif Islam.
1. Kh1l4f4h bukan ideologi, melainkan sistem pemerintahan
yang lahir dari akidah Islam
Dalam ilmu pemikiran, ideologi adalah mabda' (prinsip dasar)
yang melahirkan seperangkat sistem kehidupan.
Dalam Islam, yang menjadi mabda' adalah akidah Islam, bukan Kh1l4f4h.
Akidah Islam melahirkan berbagai sistem kehidupan, antara
lain:
- Sistem pemerintahan (Kh1l4f4h)
- Sistem ekonomi
- Sistem pergaulan
- Sistem pendidikan
- Sistem peradilan
- Politik luar negeri
- Sistem sanksi
Karena itu, Kh1l4f4h hanyalah salah satu sistem yang lahir dari akidah Islam, sebagaimana shalat lahir dari akidah, zakat lahir dari akidah, dan jihad lahir dari akidah.
Menyebut Kh1l4f4h sebagai ideologi berarti menempatkan cabang
sebagai pokok.
Dalam literatur Islam dijelaskan bahwa Islam adalah mabda' / ideologi yang terdiri atas akidah aqliyyah yang memancarkan seluruh sistem kehidupan, sedangkan sistem pemerintahan hanyalah salah satu hukum syariat yang berasal darinya.
2. Kh1l4f4h bukan "isme"
Kapitalisme lahir dari pemikiran manusia.
Sosialisme lahir dari teori manusia.
Marxisme berasal dari Karl Marx.
Leninisme berasal dari Vladimir Lenin.
Semuanya dinamakan "isme" karena merupakan produk filsafat dan pemikiran manusia.
Adapun Kh1l4f4h tidak lahir dari filsafat manusia.
Ia bersumber dari:
- Al-Qur'an
- Sunnah Nabi ﷺ
- Ijma' Sahabat
Dengan demikian, secara asal-usul, Kh1l4f4h berbeda secara mendasar dengan seluruh ideologi buatan manusia.
3. Dalil Al-Qur'an
Allah Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah,
taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian."
(QS. An-Nisa': 59)
Ayat ini menunjukkan keberadaan ulil amri sebagai institusi yang ditaati dalam perkara yang ma'ruf.
Allah juga berfirman:
"Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa
yang Allah turunkan."
(QS. Al-Ma'idah: 48-49)
Ayat ini menjadi dasar kewajiban berhukum dengan syariat Allah secara menyeluruh.
4. Dalil Hadis
Hadis Baiat
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barang siapa mati sedangkan di lehernya tidak ada
baiat, maka ia mati seperti mati jahiliah."
(HR. Muslim no. 1851)
yang dibaiat.
Hadis Kh1l4f4h ala Minhaj Nubuwwah
Rasulullah ﷺ bersabda:
"...kemudian akan kembali Kh1l4f4h di atas manhaj
kenabian."
(HR. Ahmad no. 18406; dinilai hasan oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Al-Albani)
5. Ijma' Sahabat
Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ,
para sahabat menunda pemakaman beliau hingga selesai mengangkat Abu Bakar
Ash-Shiddiq sebagai Kh4lif4h.
Para ulama ushul menjadikan peristiwa ini sebagai dalil bahwa pengangkatan imam merupakan perkara yang sangat penting.
6. Pendapat para ulama
Imam Al-Mawardi
Dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah beliau berkata:
"Imamah ditetapkan untuk menggantikan kenabian dalam
menjaga agama dan mengatur urusan dunia."
Imam Al-Juwaini
Dalam Ghiyats al-Umam beliau menjelaskan bahwa umat
wajib memiliki imam yang mengurus urusan kaum Muslim.
Imam An-Nawawi
Dalam syarah Shahih Muslim ketika membahas hadis baiat,
beliau menjelaskan kewajiban adanya imam bagi kaum Muslimin.
Imam Al-Qurthubi
Dalam tafsir QS. Al-Baqarah ayat 30 beliau menyatakan bahwa
ayat tersebut menjadi landasan pengangkatan imam/Kh4lif4h dan bahwa para ulama
menjadikannya dalil tentang kewajiban mengangkat seorang imam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Dalam As-Siyasah Asy-Syar'iyyah beliau menyatakan
bahwa mengurus urusan manusia merupakan kewajiban agama yang besar, bahkan
agama dan dunia tidak akan tegak tanpa kepemimpinan.
Ibnu Khaldun
Dalam Al-Muqaddimah beliau mendefinisikan Kh1l4f4h sebagai kepemimpinan umum bagi kaum Muslim untuk menjaga agama dan mengatur dunia berdasarkan syariat.
7. Apakah Kh1l4f4h milik kelompok tertentu?
Tidak.
Secara historis, konsep Kh1l4f4h telah dibahas oleh ulama jauh sebelum lahirnya berbagai gerakan kontemporer.
Pembahasannya terdapat dalam karya-karya klasik seperti:
- Al-Ahkam As-Sulthaniyyah
(Al-Mawardi)
- Ghiyats al-Umam (Al-Juwaini)
- Al-Muqaddimah (Ibnu Khaldun)
- As-Siyasah Asy-Syar'iyyah (Ibnu Taimiyah)
Dengan demikian, pembahasan mengenai Kh1l4f4h merupakan bagian dari khazanah fikih siyasah Islam dan tidak berasal dari satu organisasi tertentu.
8. Kesimpulan
Islam adalah mabda' (akidah yang melahirkan sistem
kehidupan).
Kh1l4f4h bukan mabda'.
Kh1l4f4h juga bukan produk filsafat manusia sebagaimana Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, atau berbagai "isme" lainnya.
Dalam pandangan yang dianut banyak ulama klasik, Kh1l4f4h
diposisikan sebagai bentuk kepemimpinan umum untuk menerapkan hukum-hukum
syariat dan menjaga urusan umat dan tetap menegaskan kewajiban adanya
kepemimpinan bagi kaum Muslim.
#Khilafah #Islam #Syariah #DakwahIslam #UmatIslam
#KhilafahAlaMinhajinNubuwwah #HukumIslam #AkidahIslam #PemikiranIslam
#PeradabanIslam #SejarahIslam #KajianIslam #Muslim #IslamicReminder #Ngaji
#NgajiYuk #DakwahDigital #EdukasiIslam #Fyp #FYPIndonesia #Viral #Trending
#ReelsIndonesia #TikTokIndonesia #Shorts #ExplorePage #MuslimIndonesia
#IndonesiaBertakwa #BelajarIslam #IslamRahmatanLilAlamin


0 Response to "KH1L4F4H BUKAN "ISME", DAN BUKAN PULA IDEOLOGI DALAM "
Post a Comment